Para Tokoh Pencetus Ide Pendidikan Multikultural
Ulasan mengenai
multikulturalisme mau tidak mau akan mengulas berbagai permasalahan yang
mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan
penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan
golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu
produktivitas.
Jadi multikultural
adalah keanekaragaman budaya yang berlatar belakang suku bangsa, bahasa, agama,
adat istiadat dan lain sebagainya, yang berlaku dalam masyarakat. (Harahap,
2007) multikulturalisme mencakup
gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat
suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun
mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan
mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut.
Sedangkan (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174) multikulturalisme mencakup
suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu
penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain.
Selanjutnya Suparlan mengutip Fay (1996), Jary dan Jary (1991), Watson (2000) dan Reed (ed. 1997) menyebutkan bahwa multikulturalisme ini
akan menjadi acuan utama bagi terwujudnya masyarakat multikultural, karenamultikulturalisme sebagai sebuah ideologi akan mengakui
dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun
secara kebudayaan.
Dalam model
multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa
seperti Indonesia) mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam
masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik
tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang
membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan
seperti sebuah mosaik.
Dengan demikian, multikulturalisme diperlukan
dalam bentuk tata kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis meskipun terdiri
dari beraneka ragam latar belakang kebudayan.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa multikulturalisme merupakan suatu pedoman bagi kehidupan
manusia agar mampu menghargai dan menerima adanya keanekaragaman budaya dengan
menggunakan konsep demokrasi, keadilan, hukum dan kesedarajatan.
0 comments