Pengertian Pendidikan Multikultural menurut H.A.R
Tilaar
Secara sederhana,
multikulturalisme dapat dipahami sebagai sikap bagaimana masing-masing kelompok
bersedia untuk menyatu (integrate) tanpa mempedulikan keragaman budaya yang
dimiliki. Mereka semua melebur, sehingga pada akhirnya ada proses “hidridisasi”
yang meminta setiap individu untuk tidak menonjolkan perbedaan masing-masing
kultur. Secara historis, pendidikan multicultural sejak lama telah
berkembang di Eropa, Amerika dan negara-negara maju lainnya. Dalam
perkembangannya, gerakan pendidikan tentang budaya majemuk (multicultural
education) mencapai puncaknya pada decade 1970/1980-an, terutama di
lembaga-lembaga pendidikan Amerika Serikat.
Etnik dan budaya diusahakan agar
diintegrasikan ke dalam kegiatan-kegiatan pendidikan dalam rangka pembaharuan
kurikulum yang menunjang gerakan pendidikan multikultural. Konsep-konsep
tentang etnisitas dan nasionalitas dijabarkan kembali dengan tujuan agar
gambaran keberadaan jati-diri “etnik seseorang” jelas di mana tempatnya di
dalam kebersamaan dan keseluruhan. Seperti yang dikemukakan Rose bahwa kelompok
yang anggota-anggotanya memiliki kebersamaan secara unik dalam warisan sosial
dan kultural serta kemudian diwariskan dari generasi kepada generasi
berikutnya, disebut kelompok etnik. Biasanya mereka mudah diidentifikasi karena
memiliki pola-pola keluarga, bahasa, agama dan adapt istiadat yang berbeda
dengan yang lainnya serta memiliki kesadaran kelompok yang tinggi.
Pandangan H.A.R. Tilaar mengenai
pendidikan multikultural adalah merupakan proses pengembangan sikap dan tata
laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui
upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang
menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik. Pendidikan adalah sebuah
konsep, ide atau falsafah sebagai suatu rangkaian kepercayaan (set of believe)
dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis
di dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi,
kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun negara. Beliau
mengemukakan gagasan mengenai pendidikan multikultural adalah sebagai tawaran
konsep bagi dunia pendidikan Indonesia ke depan, khususnya pendidikan yang
bercirikan Islam yang ada di Indonesia dalam hal ini adalah madrasah.
Bagaimana jika pendidikan
multikultural yang digagas oleh H.A.R. Tilaar tersebut jika diterapkan pada
madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Hal ini
dapat dilakukan dengan cara memasukkan nilai-nilai inti atau core values dari
pendidikan multikultural dalam gagasan H.A.R. Tilaar pada madrasah. Nilai-nilai
tersebut di antaranya apresiasi terhadap kenyataan pluralitas budaya dalam
masyarakat, pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia dan hak asasi
manusia, pengembangan tanggung jawab masyarakat dunia dan pengembangan tanggung
jawab manusia terhadap bumi atau alam semesta.
0 comments