Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Multikultural

Pendidikan Agama Kristen di Sekolah



PAK tidak hanya diajarkan di dalam lingkungan gereja itu sendiri, tetapi juga di luar lingkungannya, yakni di dalam sekolah umum. Sekolah umum biasanya itu, sekolah negeri yang bersikap netral terhadap agama yang dianut oleh rakyat, karena diselenggarakan oleh negara yang memang juga tidak memihak sesuatu agama yang tertentu (Homrigausen dan Enklaar, 2007: 165).


Pendidikan agama di dalam sekolah sebagai mata pelajaran wajib. Bahkan faham ketuhanan harus menjadi dasar semua kegiatan sekolah dan semua pelajaran. Semata-mata pendidikan agama di dalam sekolah menjadi acuan yang pertama, dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya. 

Sementara itu pendidikan agama wajib dilaksanakan di setiap sekolah-sekolah umum. Seringkali dalam konteks Indonesia waktu melaksanakan mata pelajaran agama Kristen, ada suatu pemisahan atau dikhususkan yang peserta didik beragama kristen. Dalam pemisahan pelaksanaan PAK ini telah terjadi di sekolah umum atau negeri, dan diikuti juga oleh peserta didik yang beragama Kristen. 

Guru dalam menyampaikan materi juga sesuai dengan agama Kristen, tidak jauh beda materi yang disampaikan dalam gereja, misalnya waktu PA, Sekolah Minggu, Khotbah umum. Maka materi yang disampaikan juga bersifat alkitabiah.

Sedangkan di sekolah kristen peserta didik tidak ada pemisahan atau dikhususkan waktu pelajaran agama kristen. Karena sebelum masuk di sekolah peserta didik dan orang tuanya membuat surat perjanjian, bahwa akan mengikuti setiap kegiatan yang berada di sekolah, proses belajar mengajar maupun kegiatan di luar kelas. 

Dalam hal proses belajar mengajar juga tidak mudah untuk dilakukan setiap guru, karena di dalam sekolah kristen itu, tidak hanya satu agama, ada juga yang beragama Islam, Buddha, Hindu, dll. Peserta didik juga mempunyai hak untuk kebebasan beragama. Guru juga tidak boleh mengintimidasi peserta didik yang beragama lain, apa lagi sampai ada diskriminatif. Justru guru harus mengajar secara demokratis dan berkeadilan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

0 comments