Pendidik/Fasilitator
Peran
guru sebagai pendidik/fasilitator di dalam kelas, merupakan faktor penting
dalam mengimplementasikan nilai-nilai keberagaman yang inklusif dan moderat di
persekolahan. Hal ini disebabkan guru yang memiliki paradigma pemahaman
keberagaman yang moderat akan mampu mengajarkan dan mengimplementasikan
nilai-nilai keberagaman kepada peserta didik di sekolah.
Dalam hal ini guru
harus mempunyai sikap demokratis, artinya, dalam segala tingkah lakunya, baik
sikap maupun perkataannya tidak diskriminatif (bersikap tidak adil atau
menyinggung) peserta didik yang menganut agama yang berbeda dengannya. Guru
seharusnya mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kejadian-kejadian tertentu
yang berhubungan dengan agama.
Tidak
hanya hal itu saja, kemampuan yang harus dimiliki oleh guru dalam membangun
sikap peserta didik di sekolah. Dalam pendidikan multikultural, peran guru
sangat penting dalam membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya
menjunjung tinggi hak-hak perempuan dan membangun sikap anti diskriminasi
terhadap kaum perempuan.
Oleh karena itu, guru dituntut untuk memiliki
nilai-nilai kesadaran gender dan sikap anti diskriminasi terhadap kaum
perempuan di sekolah. Guru harus memiliki wawasan yang cukup tentang kesetaraan
gender. Wawasan ini penting karena guru merupakan figur utama yang menjadi
pusat perhatian peserta didik di kelas sehingga diharapkan mampu bersikap adil
dan tidak diskriminatif terhadap peserta didik perempuan ataupun laki-laki.
Guru harus mampu memperhatikan
nilai-nilai keadilan gender secara langsung di kelas atau di sekolah (Suryana
dan Rusdiana, 2015:276-277).
Pendidik/fasilitator
berada dalam posisi kemitraan yang sejajar dengan peserta didik untuk membangun
suasana lingkungan sekolah. Dalam proses belajar mengajar yang menghormati dan
menghargai setiap kelompok yang datang dari budaya, etnis, dan ras yang berbeda
untuk mengurangi perilaku dan kesalahpahaman rasial.
Menciptakan seluruh proses
pembelajaran yang inklusif di mana peserta didik dari berbagai kelompok, etnis,
ras, gender, budaya, kelas sosial, dan perkecualiannya mengalami kesederajatan
dalam pendidikan. Maka dari itu guru harus bisa memahami berbagai keragaman
peserta didik yang berbeda-beda itu (Kurniawati, 2014:109-110).
0 comments