Guru dalam Masyarakat Pendidikan Multikultural

Pendidik/Fasilitator


Peran guru sebagai pendidik/fasilitator di dalam kelas, merupakan faktor penting dalam mengimplementasikan nilai-nilai keberagaman yang inklusif dan moderat di persekolahan. Hal ini disebabkan guru yang memiliki paradigma pemahaman keberagaman yang moderat akan mampu mengajarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai keberagaman kepada peserta didik di sekolah. 


Dalam hal ini guru harus mempunyai sikap demokratis, artinya, dalam segala tingkah lakunya, baik sikap maupun perkataannya tidak diskriminatif (bersikap tidak adil atau menyinggung) peserta didik yang menganut agama yang berbeda dengannya. Guru seharusnya mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kejadian-kejadian tertentu yang berhubungan dengan agama.

Tidak hanya hal itu saja, kemampuan yang harus dimiliki oleh guru dalam membangun sikap peserta didik di sekolah. Dalam pendidikan multikultural, peran guru sangat penting dalam membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya menjunjung tinggi hak-hak perempuan dan membangun sikap anti diskriminasi terhadap kaum perempuan. 

Oleh karena itu, guru dituntut untuk memiliki nilai-nilai kesadaran gender dan sikap anti diskriminasi terhadap kaum perempuan di sekolah. Guru harus memiliki wawasan yang cukup tentang kesetaraan gender. Wawasan ini penting karena guru merupakan figur utama yang menjadi pusat perhatian peserta didik di kelas sehingga diharapkan mampu bersikap adil dan tidak diskriminatif terhadap peserta didik perempuan ataupun laki-laki. Guru harus mampu memperhatikan nilai-nilai keadilan gender secara langsung di kelas atau di sekolah (Suryana dan Rusdiana, 2015:276-277).

Pendidik/fasilitator berada dalam posisi kemitraan yang sejajar dengan peserta didik untuk membangun suasana lingkungan sekolah. Dalam proses belajar mengajar yang menghormati dan menghargai setiap kelompok yang datang dari budaya, etnis, dan ras yang berbeda untuk mengurangi perilaku dan kesalahpahaman rasial. 

Menciptakan seluruh proses pembelajaran yang inklusif di mana peserta didik dari berbagai kelompok, etnis, ras, gender, budaya, kelas sosial, dan perkecualiannya mengalami kesederajatan dalam pendidikan. Maka dari itu guru harus bisa memahami berbagai keragaman peserta didik yang berbeda-beda itu (Kurniawati, 2014:109-110).

0 comments