Pendidikan Multikultural
Dalam
bagian ini penulis
memulai dengan penjelasan
untuk memahami apa yang dimaksud dengan multikulturalisme dan pendidikan
multikultural. Kegiatan ini bertujuan untuk peserta didik dalam proses memahami
multikulturalisme. Dalam
pandangan Bhiku Parekh yang ditulis oleh Molan dalam bukunya Multikulturalisme, menetapkan apa yang
dimaksud dengan multikulturalisme. Dia membedakan antara multikultural dan
multikulturalisme. Menurutnya, istilah multikultural mengacu pada kenyataan
adanya keanekaragaman kultural, sedangkan multikulturalisme mengacu pada sebuah
tanggapan normatif atas fakta itu. Artinya, ketika berbicara tentang
multikuluturalisme, kita berbicara tentang aspek keanekaragaman budaya dan
bagaimana fakta keanekaragaman itu ditanggapi dan disikapi secara normatif.
Dengan kata lain, multikulturalisme berbicara tentang aspek deskriptif
keanekaragaman (multikultural)
yang disikapi secara normatif (multikulturalisme) (2015:29).
Multikulturalisme
adalah sebuah filosofi yang kadang-kadang ditafsirkan sebagai ideologi yang
menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status
sosial politik yang sama dengan masyarakat modern. Istilah multikulturalisme
juga sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan dari berbagai etnis
masyarakat yang berbeda dalam suatu negara. Secara etimologis multikulturalisme
terdiri atas kata multi yang berarti
plural, kultural yang berarti
kebudayaan, dan isme yang berarti
aliran atau kepercayaan. Jadi multikulturalisme secara sederhana adalah paham
atau aliran tentang budaya yang plural (Suryana dan Rusdiana, 2015:99).
Menurut
penulis multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan penyikapan,
dan tindakan oleh masyarakat suatu negara yang majemuk dari segi etnis, budaya,
agama, dan sebagainya, serta memahami nilai kebudayaan seseorang, menghormati, dan rasa ingin tahu tentang budaya
etnis orang lain. Serta telah bersepakat dengan pamahaman atau pandangan yang telah diungkapkan oleh James A
Banks mengenai pendidikan multikultural, sebagai pencetus awal ide tentang
pendidikan multikultural.
Pengertian
pendidikan multikultural telah didefinisikan oleh beberapa tokoh. Di antaranya James A. Banks yang mendefinisikan pendidikan multikultural adalah pendidikan
untuk kebebasan (education of freedom) sekaligus
penyebarluasan gerakan inklusif dalam rangka mempererat hubungan antarsesama.
Secara sederhana multikultural berarti berkenaan dengan lebih dari dua
kebudayaan. Sedangkan menurut Kimlicka, multikultural adalah keberagaman budaya
di dalam komunitas atau masyarakat. Dengan demikian masyarakat yang di dalamnya
terdapat beraneka ragam budaya disebut dengan masyarakat multikultural.
Definisi pendidikan multikultural menurut Banks adalah ide, gerakan pembaharuan pendidikan, dan proses
pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengubah struktur lembaga
pendidikan agar siswa laki-laki dan perempuan, siswa berkebutuhan khusus, dan
siswa yang merupakan anggota dari kelompok ras, etnis, dan kultur yang
bermacam-macam memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai prestasi akademis
di sekolah.
Pendidikan
multikultural berkembang di Amerika, terutama di kalangan orang kulit hitam. Salah seorang pelopornya adalah
James Banks yang menyatakan bahwa semua peserta didik, terlepas dari kelompok
mana mereka berasal, seperti yang berkaitan dengan gender, etnis, ras, budaya,
kelas sosial, agama atau perkecualiannya mempunyai kesempatan pendidikan yang
sama di sekolah-sekolah (Kurniawati, 2014:99). Dalam tulisannya Banks yang
telah dikutip oleh Kurniawati berpendapat bahwa, pendidikan multikultural
merupakan sebuah ide, sebuah gerakan reformasi pendidikan, dan proses. Dalam ide tersebut
pendidikan multikultural menciptakan kesempatan yang sama bagi semua peserta
yang berasal dari suku, agama, ras, budaya, dan kelas sosial yang berbeda.
Peserta didik diberikan kesempatan berpendapat untuk mengetahui latar belakang
dari suku, budaya, ras, agama,
dan kelas sosial yang lainya, supaya peserta didik mampu untuk menghargai
perbedaan yang ada di sekitarnya.
Pendidikan
multikultural tidak lepas dengan konsep filosofi dengan jangkauan yang luas,
yang berhubungan dengan kepelbagaian etnis, ras, buadaya, bahasa dan lain
sebagainya, agar peserta memiliki sikap dan prilaku positif, arif dan kritis
dalam menghadapi keberagaman budaya, suku, ras, agama dan juga kategori yang
direkontruksi secara sosial, seperti gender dan kelas sosial.
Pemikiran
tersebut berjalan dengan pendapat Paulo Freire pakar pendidikan pembebasan
(1989) yang telah dikutip oleh Suryana dan Rusdiana, bahwa pendidikan bukan
“menara gading” yang berusaha menjahui realitas sosial dan budaya. Menurutnya,
pendidikan harus mampu menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik dan
berpendidikan, bukan masyarakat yang hanya mengagungkan pretise sosial sebagai
akibat kekayaan dan kemakmuran yang dialaminya (Suryana Dan Rusdiana,
2015:196).
Bagi Banks yang telah dikutip oleh
Kurniawati, Pendidikan multikultural merupakan sebuah pedagogi yang bertujuan
untuk menciptakan kesederajatan pendidikan bagi peserta dari berbagai ras,
etnis, kelas sosial dan kelompok budaya yang berbeda.
“Multicultural
education is a field of study and an
emerging disciline whose major aim is to create equal educational apportunities
for student from diverse racial, ethnic, social class, and cultural groups.” -James Banks
Banks
menggarisbawahi kesederajatan pendidikan, sebagai komponen yang penting dalam
pendidikan, karena lembaga atau institusi apa pun tidak bebas dari bias diskriminasi dan konflik rasial, serta isu-isu
yang berkaitan dengan kesukuan, ras, gender, dan otoritas. Memahami budaya,
suku, ras dan agama sendiri dan merespon kebeutuhan peserta yang berbeda
budaya, suku, ras, agama,
dan perkecualiannya adalah bagian penting dalam proses pembelajaran. Peserta
membutuhkan sarana untuk mengenal berbagai sumbangan budaya, agama, suku, dan ras terhadap seni, musik,
arsitektur, drama, sastra serta kehidupan bersama secara luas (Kurniawati,
2014:100-101).
Pengertian tentang multikultural mencakup
pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan strategi-strategi pendidikan
dalam masyarakat multikultural harus mencakup subjek-subjek, seperti toleransi,
tema-tema tentang perbedaan etno-kultural dan agama, bahaya diskriminasi,
penyelesaian konflik dan mediasi, hak asasi manusia, demokrasi dan pluralitas,
multikulturalisme, kemanusiaan universal, dan subjek-subjek lain yang relevan.
Dalam
konteks teoritis kini penulis, belajar dari model-model dan pemahaman
pendidikan multikultural yang pernah ada dan yang sudah ada, dalam sebuah pandangan,
teori atau ide yang dicetuskan oleh James A. Banks mengenai pendidikan
multikultural.
0 comments