Paradigma Pendidikan Multikultural dalam konteks
Indonesia yang majemuk atau pluralis, konteks secaman ini tidak bisa kita
hidari dalam kehidupada kita sehari-hari.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
masyarakatnya sangat majemuk atau pluralis. Kemajemukan sudah menjadi ciri khas
bangsa Indonesia. Kemajemukan ini dapat dilihat dari dua perspektif, yaitu :
perspektif horizontal dan dan vertikal. Dalam perspektif horizontal, kemajemuan
bangsa kita dapat dilihat dari perbedaan agama, etnis, bahasa daerah,
geografis, dan budayanya. Sedangkan dalam perspektif vertikal,
kemajemukan bangsa Indonesia dapat dilihat dari perbedaan tingkat pendidikan,
ekonomi, dan tingkat sosial budayanya.
Fenomena kemajemukan ini bagaikan pisau bermata
dua, satu sisi memberi dampak positif, yaitu kita memiliki kekayaan khasanah
budaya yang beragam, akan tetapi sisi lain juga dapat menimbulkan dampak
negatif, karena terkadang justru keragaman ini dapat memicu konflik antar
kelompok masyarakat yang pada gilirannya dapat menimbulkan instabilitas baik
secara keamanan, sosial, politik maupun ekonomi.
Dalam menghadapi pluralisme budaya tersebut,
diperlukan paradigma baru yang lebih toleran dan elegan untuk mencegah dan
memecahkan masalah benturan-benturan budaya tersebut, yaitu paradigma
pendidikan multikultural. Hal ini penting untuk mengarahkan anak didik dalam
mensikapi realitas masyarakat yang beragam, sehingga mereka akan memiliki sikap
apresiatif terhadap keragaman perbedaan tersebut. Bukti nyata tentang maraknya
kerusuhan dan konflik yang berlatar belakang suku, adat, ras, dan agama
menunjukkan bahwa pendidikan kita telah gagal dalam menciptakan kesadaran akan
pentingnya multikulturalisme.
Adapun bangunan paradigma pendidikan
multikultural yang ditawarkan Zamroni ( 2011 ) adalah sebagai berikut :1.Pendidikan multikultural adalah jantung untuk
menciptakan kesetaraan pendidikan bagi seluruh warga masyarakat.2.Pendidikan multikultural bukan sekedar perubahan
kurikulum atau perubahan metode pembelajaran.3.Pendidikan multikultural mentransformasi
kesadaran yang memberikan arah kemana transformasi praktik pendidikan harus
menuju.4.Pengalaman menunjukan bahwa upaya mempersempit
kesenjangan pendidikan salah arah yang justru menciptakan ketimpangan semakin
membesar.e. Pendidikan multikultural bertujuan untuk
berbuat sesuatu, yaitu membangun jembatan antara kurikulum dan karakter guru,
pedagogi, iklim kelas, dan kultur sekolah guna membangun visi sekolah yang
menjunjung kesetaraan.
Menurut James A. Banks ( 2002 : 14 ), pendidikan
multikultural adalah cara memandang realitas dan cara berpikir, dan bukan hanya
konten tentang beragam kelompok etnis, ras, dan budaya. Secara spesifik, Banks
menyatakan bahwa pendidikan multikultural dapat dikonsepsikan atas lima
dimensi, yaitu :1.Integrasi konten ; pemaduan konten menangani
sejauh mana guru menggunakan contoh dan konten dari beragam budaya dan
kelompok untuk menggambarkan konsep, prinsip, generalisasi serta teori utama
dalam bidang mata pelajaran atau disiplin mereka.2.Proses penyusunan pengetahuan; sesuatu yang
berhubungan dengan sejauh mana guru membantu siswa paham, menyelidiki, dan
untuk menentukan bagaimana asumsi budaya yang tersirat, kerangka acuan,
perspektif dan prasangka di dalam disiplin mempengaruhi cara pengetahuan
disusun di dalamnya.3.Mengurangi prasangka; dimensi ini fokus pada
karakteristik dari sikap rasial siswa dan bagaimana sikap tersebut dapat diubah
dengan metode dan mater pengajaran.4.Pedagogi kesetaraan; pedagogi kesetaraan ada
ketika guru mengubah pengajaran mereka ke cara yang akan memfasilitasi prestasi
akademis dari siswa dari berbagai kelompok ras, budaya, dan kelas sosial.
Termasuk dalam pedagogi ini adalah penggunaan beragam gaya mengajar yang
konsisten dengan banyaknya gaya belajar di dalam berbagai kelompok budaya dan
ras.5.Budaya sekolah dan struktur sekolah yang
memberdayakan ; praktik pengelompokan dan penamaan partisipasi olah raga,
prestasi yang tidak proporsional, dan interaksi staf, dan siswa antar etnis dan
ras adalah beberapa dari komponen budaya sekolah yang harus diteliti untuk
menciptakan budaya sekolah yang memberdayakan siswa dari beragam kelompok, ras,
etnis dan budaya.
Untuk itu, para guru yang memberikan pendidikan
multibudaya harus memiliki keyakinan bahwa; perbedaan budaya memiliki kekuatan
dan nilai, sekolah harus menjadi teladan untuk ekspresi hak-hak manusia dan
penghargaan untuk perbedaan budaya dan kelompok, keadilan dan kesetaraan sosial
harus menjadi kepentingan utama dalam kurikulum, sekolah dapat menyediakan
pengetahuan, keterampilan, dan karakter ( yaitu nilai, sikap, dan komitmen )
untuk membantu siswa dari berbagai latar belakang, sekolah bersama keluarga dan
komunitas dapat menciptakan lingkungan yang mendukung multibudaya.Sumber Acuan:Banks, James A. 2002. Anintroduction
to Multicultural Education, Boston-London:
Allyn and Bacon Press.Zamroni, 2011. Pendidikan Demokrasi pada
Masyarakat Multikultural. Yogyakarta:
Gavin Kalam Utama
0 comments